BSIP Gorontalo terima penghargaan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo.
BSIP Gorontalo kembali meraih prestasi gemilang sebagai Badan Publik Informatif se-Provinsi Gorontalo. Penghargaan ini diterima dalam kegiatan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Gorontalo.
BSIP Gorontalo berhasil meraih predikat informatif untuk kategori Badan Publik Vertikal. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kinerja maksimal BSIP Gorontalo dalam memberikan akses informasi publik kepada masyarakat.
Sertifikat penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, kepada Kepala BSIP Gorontalo, Sumarni Panikkai. Dalam sambutannya, Idris Kunte menyampaikan bahwa penghargaan ini bukan hanya hasil kerja tahun ini, tetapi juga mencakup prestasi BSIP Gorontalo saat masih bernama BPTP Gorontalo pada tahun 2022. "Prestasi ini mencerminkan konsistensi dan komitmen BSIP Gorontalo dalam mematuhi standar keterbukaan informasi publik," ujar Idris Kunte.
Sumarni Panikkai, selaku Kepala BSIP Gorontalo, didampingi oleh tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. "Saya bersama seluruh staf BSIP Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Sumarni Panikkai.
Prestasi BSIP Gorontalo dalam mendapatkan predikat sebagai Badan Publik Informatif se-Provinsi Gorontalo diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga publik lainnya dalam meningkatkan transparansi dan akses informasi. Kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik diharapkan dapat semakin mengukuhkan fondasi pemerintahan yang demokratis dan akuntabel di Provinsi Gorontalo.